1. Ada jenis modal sukarela yang diberikan oleh anggota dalam koperasi. Setujukah Anda bila dalam pelaksanaan selanjutnya, dibuat aturan batas minimum modal yang harus diberikan anggota kepada koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pergerakan koperasi?
This house belief that “koperasi meniadakan simpanan sukarela, hanya ada sumbangan pokok dan simpanan wajib tapi dalam jumlah yang sangat besar untuk peningkatan kesejahteraan anggota”
2. Salah satu prinsip koperasi di Indonesia adalah kemandirian, maka peran Kementerian Koperasi adalah suatu pelanggaran asas koperasi itu sendiri
This house belief that “Kementerian Koperasi di Indonesia harus ditiadakan demi tercapainya asas kemandirian dalam berkoperasi”
3. Dalam pelaksanaan kegiatan koperasi di Indonesia saat ini, terdapat banyak sekali koperasi koperasi yang tidak berkembang (kecil) dan malah hampir setiap saat diambang kerugian. Setujukan Anda bila dalam pembentukan koperasi, setiap koperasi harus memiliki peralatan teknologi dengan standardisasi tertentu sesuai kebutuhan koperasi tersebut?
This house belief that “Dalam setiap pendirian koperasi harus ada standardisasi terhadap kepemilikan modal dan teknologi sesuai kebutuhan koperasi tersebut”
4. Saat ini ada beberapa koperasi karyawan di suatu perusahaan mengeksklusifkan diri seperti hanya memberikan pinjaman untuk karyawan tersebut, atau menyediakan supply bagi perusahaan tersebut.
This house belief that “Pengelompokan secara eksklusif koperasi-koperasi di suatu perusahaan adalah boleh”
5. UU dan PP tentang koperasi tidak menjelaskan tentang besarnya bunga bagi pinjaman di koperasi simpan pinjam, terkadang bunga yang dibebankan justru lebih tinggi dari bunga bank.
This house belief that “Koperasi simpan pinjam harus menghilangkan sistem bunga bagi peminjam di koperasi simpan pinjam”
6. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengusaha besar hanya 0,2% sedangkan Pengusaha Kecil, menegah dan koperasi mencapai 99,8%. Ini berarti jumlah usaha kecil, menegah dan koperasi mencapai hampir 500 kali lipat dari jumlah usaha besar. Persoalannya kontribusi UMKM terhadap PDRB, hanya 39,8%, sedangkan usaha besar mencapai 60,2%. Patutkah koperasi untuk tetap dikembangkan dan eksis di Indonesia?
This house belief that ‘’Pemerintah harus lebih fokus mengembangkan pengusaha besar daripada koperasi dan UMKM untuk kemakmuran negara”
7. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar
This house should “Memasukkan koperasi dalam kurikulum pendidikan menengah dan atas sebagai mata ajar wajib”
8. Globalisasi telah menjadi suatu era yang menjelajah ke setiap lini kehidupan masyarakat dunia, terutama ekonomi. Dampak globalisasi ekonomi di Indonesia telah banyak terasa. Perusahaan besar pun merasakan dampaknya, akhirnya banyak dari mereka yang berusaha melakukan mitra usaha dengan koperasi dan UKM
This house belief that “Globalisasi ekonomi berdampak baik bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UKM di Indonesia”
9. Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, DR Syarief Hasan, MM, MBA mengatakan, salah satu isu penting yang masih dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah masalah pengangguran dan kemiskinan.
This house belief that “Koperasi dan UKM adalah satu-satunya cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan”
10. Jiwa entrepreneur itu sebenarnya bisa ditumbuhkan dan dipelajari jika sumber daya tersebut mau untuk memperolehnya. Peran pemuda sangat diharapkan bisa mempunyai pengaruh yang positif dalam perkembangan ekonomi bangsa.
This house belief that “Koperasi sekolah yang dikelola dengan baik berarti telah berperan aktif dalam membentuk jiwa enterpreneur muda yang kompeten”
0 comments:
Post a Comment